Polda Maluku Utara telah melakukan penyidikan terkait insiden kebakaran Speedboat Bela 72 yang terjadi di Pelabuhan Regional Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, pada 12 Oktober 2024. Dalam proses penyidikan tersebut, Cagub Maluku Utara Sherly Tjoanda turut diperiksa sebagai saksi.
Penyidikan dan Pemeriksaan Cagub Sherly Tjoanda
Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Edy Wahyu Susilo, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Sherly Tjoanda telah dilaksanakan pekan lalu di Jakarta. “Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung,” jelas Edy. Sherly Tjoanda adalah istri dari Benny Laos, calon Gubernur Maluku Utara yang tewas dalam kebakaran tersebut.
Menurut Edy Wahyu Susilo, pemeriksaan terhadap Cagub Sherly merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung jalannya penyidikan. Saat ini, penyidik masih menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan siapa pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa kebakaran yang merenggut enam korban jiwa tersebut.
Proses Gelar Perkara dan Penetapan Tersangka
Kombes Edy menambahkan bahwa setelah gelar perkara, proses lanjutan akan dilakukan, termasuk penetapan tersangka jika diperlukan. “Perkembangan lebih lanjut masih menunggu hasil gelar perkara. Saat ini, semua saksi dan ahli sudah diperiksa,” ujarnya. Gelar perkara ini diperkirakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat, baik dalam minggu ini atau paling lambat dua minggu mendatang.
Kebakaran Speedboat Bela 72 dan Korban Jiwa
Insiden kebakaran yang terjadi pada 12 Oktober 2024 di Pelabuhan Bobong mengakibatkan tewasnya enam orang, termasuk Benny Laos (calon Gubernur Maluku Utara), Ester Tantry (Anggota DPRD Provinsi Malut), Bripka Hamdani Boamonabot (anggota Polri), Mubin A. Wahid (Ketua DPW Partai PPP Provinsi Malut), Nasrun (PNS Pemkab Kepulauan Sula), dan Mahsudin Ode Muisi.
Jenazah Mubin A. Wahid dan Mahsudin Ode Muisi telah dibawa ke Kota Ternate untuk dimakamkan pada 15 Oktober 2024. Sementara itu, jenazah Nasrun diambil oleh keluarga di Pulau Taliabu, dan jenazah Benny Laos dimakamkan di Jakarta.
Tindak Lanjut Kasus Kebakaran Speedboat
Saat ini, proses penyidikan terus berjalan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran Speedboat Bela 72 yang menewaskan enam orang. Polda Maluku Utara terus melakukan upaya untuk memastikan kasus ini ditangani dengan baik dan pihak yang bertanggung jawab dapat dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.