![Pulau Obi Maluku Utara](https://escortlar51.xyz/wp-content/uploads/2025/01/Pulau-Obi-Maluku-Utara.jpg)
![Pulau Obi Maluku Utara](https://escortlar51.xyz/wp-content/uploads/2025/01/Pulau-Obi-Maluku-Utara.jpg)
Maluku Utara – Bea Cukai Ternate memfasilitasi ekspor perdana produk olahan nikel berupa feronikel dari PT Karunia Permai Sentosa yang berlokasi di Pulau Obi, Maluku Utara. Ekspor perdana ini dilakukan pekan lalu melalui pelabuhan milik PT Karunia Permai Sentosa di Pulau Obi.
Kepala Kantor Bea Cukai Ternate, Jaka Riyadi, mengungkapkan bahwa produk feronikel yang diekspor mencapai satu bulk dengan total berat 9.975,238 metrik ton. Ekspor ini diperkirakan menghasilkan devisa sebesar USD12 juta.
Jaka menyampaikan bahwa pencapaian ekspor perdana ini merupakan bagian dari langkah nyata Bea Cukai Ternate dalam mendukung kebijakan hilirisasi yang dicanangkan pemerintah. Melalui dukungan asistensi di bidang kepabeanan dan cukai, Bea Cukai berkomitmen untuk mempercepat pengembangan industri dalam negeri.
“Bea Cukai Ternate sangat mendukung kebijakan hilirisasi untuk memaksimalkan nilai tambah bagi perekonomian dalam negeri. Kami akan terus memberikan pendampingan dan fasilitas untuk mendukung kelancaran proses ekspor ini,” ujar Jaka, Selasa (21/1/2025).
PT Karunia Permai Sentosa merupakan perusahaan yang memperoleh fasilitas Kawasan Berikat dari Bea Cukai. Fasilitas ini memungkinkan perusahaan untuk melakukan pengolahan dan ekspor hasil tambang nikel dengan keuntungan signifikan. Melalui fasilitas Kawasan Berikat, perusahaan dapat menikmati penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, dan pembebasan pajak impor (PDRI), yang mendukung kelancaran kegiatan produksi dan ekspor.
Langkah ini menjadi bukti nyata dari upaya pemerintah dalam mendorong hilirisasi industri, khususnya untuk produk nikel yang bernilai tinggi, guna meningkatkan perekonomian Indonesia dan memperluas pasar ekspor global.